Kepala Balitbang Kemendikbud Totok Supriyanto (kiri), Mendikbud Anies
Baswedan (tengah) dan Dirjen Dikdasmen Hamid Muhammad (kanan) pada acara
pengukuhan narasumber nasional (narsum) kurikulum tahun 2013, Minggu
(20/3) di Pusdiklat Kemendikbud, Depok, Jawa Barat. FOTO: Mesya
Moehamad/JPNN.com
DEPOK – Kurikulum 2013
resmi diberlakukan secara nasional mulai Juli mendatang. Pemerintah
optimistis, seluruh sekolah yang menerapkan K-13 akan mudah
mengimplementasikannya karena metodenya lebih sederhana dan ringkas.
“Kalau sebelumnya penilaiannya double.
Siswa juga dibatasi proses berpikirnya. Misalnya SD hanya sebatas
pemahaman, SMP analisa, dan SMA mencipta. Sekarang SD bisa menciptakan
sesuatu karena materinya kita satukan, tidak dipenggal-penggal lagi,"
kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kemendikbud
Totok Suprayitno, Minggu (20/3).
Dia mengungkapkan, mulai Juli, penilaian
ganda tidak diberlakukan lagi. Sebagai contoh penilaian spiritual, yang
sebelumnya juga diwajibkan bagi guru Matematika dan Bahasa, kini tidak
lagi. Penilaian spiritual diserahkan kepada guru Agama dan PPKN. Itupun
penilaiannya secara deskreptif dan tidak berupa angka.
“Guru Matematika bisa memberikan
penilaian spiritual misalnya ketika melihat siswanya nyontek. Guru
berhak memberikan pengetahuan spiritual dan menilai. Penilaian itu
kemudian diserahkan kepada guru Agama dan PPKN," terangnya.
Cara ini menurut Totok, akan mengurangi beban guru Matematika dan Bahasa karena tidak harus memperhatikan detik anak didiknya.
“Penilaian spiritual kami kembalikan ke
titahnya. K-13 juga mengedepankan pembelajaran aktif, jadi tidak hanya
pemaparan slide saja. Antara guru dan murid saling interaktif,” katanya.(esy/jpnn)
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.